Thursday, July 7, 2011

“Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck”


Karya:

Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah)

Kenapa Novel lawas ini dibahas dalam resensi novel blog ini. Ada beberapa alasan; pertama, buya adalah legenda, baik dalam masalah kesusasteraan Indonesia, maupun keagamaan serta cara bersikap dalam mempertahankan prinsip menentang perbedaan dari penguasa. Kedua, novel ini memiliki daya magis kata-kata yang menghanyutkan.

Buku ini menceritakan kisah cinta antara Hayati dan Zainuddin. Sebuah cerita cinta tak kesampaian. Bukan karena tidak saling mencintai melainkan masalah klasik bahwa salah satu pihak (Zainuddin) dianggap tidak memiliki kepantasan oleh keluarga sang perempuan untuk mendampinginya. Zainuddin tak peduli hingga diusir dari kampung. Dia tetap mencintainya dari jauh. Bertahan dengan surat-surat cintanya yang meratap. Cinta Zainuddin yang tak pernah bimbang bertemu dengan desakan dari pelbagai pihak untuk menghancurkan cinta Hayati. Tidak hanya dari keluarga tapi juga dari sahabatnya sendiri. Akibatnya pertahanan Hayati “patah” jua. Ia akhirnya menikah dengan kakak sahabatnya Khadijah.

Kejadian itu membuat Zainuddin hancur hatinya, membuatnya sakit parah. Sahabatnya kemudian menasehatinya untuk merantau melupakan cintanya ke pulau jawa. Tapi cinta sejatinya tidak pernah pudar. Tapi ia berupaya merubah hidupnya menjadi penulis novel, roman percintaan. Dikarenakan hatinya pernah disakiti, kata-katanya begitu merasuk, mendalam dan kena di hati para pembaca. Kerja barunya itu akhirnya menemukan tempat, ia segera menjadi penulis kenamaan. Di rantau ia dipuja-puji. Ia kemudian menjadi penulis yang ditunggu novelnya.

Dalam novel ini buya menampilkan jalan cerita roman yang sesungguhnya sangat umum ketika itu, yaitu “kasih tak sampai”. Namun yang luar biasa adalah cara buya menuturkan cerita ini, hingga tanpa kita sadari airmata menitik sudah. Novel ini dianggap salah satu masterpiece Buya selain “di bawah lindungan ka’bah”.

Bagi para pencinta novel saya tentu sarankan membaca novel ini….
Selengkapnya...

Tuesday, June 28, 2011


Penulis: Agus Handoko, M.Phil
Judul : Bagaimana Saya Berjihad
Penerbit: Pustaka Pena Ilahi
Tahun : 2011


Pada saat usai peperangan besar, Rasulullah Saw. mengatakan bahwa setelah ini umat Islam akan menghadapi jihad yang lebih besar. Spontan para sahabat bertanya, gerangan apakah jihad yang lebih besar itu. Beliau mengatakan yaitu jihad melawan hawa nafsu.

Dari cerita diatas, pada hakikatnya Rasulullah Saw. ingin menceritakan bahwa jihad tidak dapat diartikan dengan pandangan sempit belaka. Ia tidak melulu berhubungan dengan peperangan. Tetapi ia dapat diartikan dengan makna luas sebagai bentuk perjuangan dan usaha keras melawan hawa nafsu. Sebuah penyakit keturunan yang selalu merasuk dan menggerogoti jiwa dan semangat umat manusia.

Jihad, pada saat ini dianggap sebagai salah satu konsep Islam yang paling sering disalahpahami oleh sebagian umat Islam pada khususnya, dan bagi kalangan Barat dan non-muslim pada umumnya. Mereka memandang jihad sebagai ajaran buruk yang harus dihindari, bahkan dihapuskan dari sisi Islam. Padahal jihad harus diakui merupakan bagian integral dari wacana Islam sejak masa-masa awal hingga kontemporer. Jihad adalah bagian Islam dan Islam mencangkup ruh-ruh jihad.

Diskursus tentang jihad sedikit demi sedikit telah mengalami pergeseran dan perubahan sesuai dengan konteks dan zaman saat ini. Sebagaimana dikatakan baginda Rasulullah Saw. akan ada jihad yang lebih besar dari peperangan, yaitu jihad melawan hawa nafsu.

Salah paham terhadap jihad bagi kalangan Islam militan atau phobia jihad bagi kalangan awam sudah seharusnya ditepis jauh-jauh. Dalam hal ini, saudara H. Agus Handoko, M.Phil yang notabene seorang akademisi, pemikir dan juga alumni S2 Internasional Islamic University (IIU) Islamabad Pakistan dalam bidang pengkajian ilmu tafsir, berupaya mengulas secara mendalam hakikat dari jihad ini. Jihad yang sering ditanggapi dengan bahasa kekerasan diurai oleh beliau dengan halus dan tidak dalam pengertian sempit.
Selengkapnya...

Sunday, June 26, 2011

CINTA MAYA DI DUNIA MAYA


Judul Buku: Cinta Maya: Cinta Maya di Dunia Maya, Adakah?
ISBN: 9786028597630

Penulis: AKI

Penerbit: Leutika

Terbit: Mei 2011

Tebal: 172 halaman



Seperti ajang pencarian jodoh, dunia maya alias internet kini berlomba-lomba buat jadi mak comblang. Banyak orang yang merasa senang, sampai-sampai bilang: "Miss Internet, makasih lho… gue ketemu sama si Incun gara-gara elo. Kami jadian hari bla… bulan bla… tahun bla …." Atau, ada juga yang apes hingga keluar kalimat: "Miss internet yang cantik … makasih ya udah nyomblangin aku sama si X. Cinta udah bersemi di antara kami. Tapi sayang, musim semi yang kurang mengesankan. Dia yang Miss Internet pajang dengan foto menawan, ternyata mempunyai wajah yang menawan juga, asal dilihatnya dari sedotan …."
Nah, itulah beberapa yang dicurahkan oleh para cyber lover, seperti yang diceritakan di buku ini. Mulai dari awal perkenalan, LDR (long distance relationship), hingga janji ketemuan di suatu kota, dilakoni sama mereka. Tak hanya itu yang terjadi. Bahkan, kisah cinta sepasang netter yang awalnya manis semanis madu, tiba-tiba bisa sangat pahit hanya karena pertarungan mereka di dalam games online. games, tapi ternyata buntutnya sampai memanjang ke kehidupan nyata. Seru kan? Masih banyak kok cerita lain di buku ini. So, don't miss it!

Selengkapnya...

Monday, June 6, 2011

Penegakan Hukum Progresif


oleh: Satjipto Rahardjo
Penerbit : Penerbit Buku Kompas
Edisi : Soft Cover
ISBN-13 : 9789797095154
Tgl Penerbitan : 2010-09-05
Bahasa : Indonesia

Halaman : 288
Ukuran : 140x210x0


Negara hukum yang dilahirkan tahun 1945 adalah suatu proyek besar. Sebagai proyek ia tidak begitu saja serta merta menjadi, melainkan sesuatu yang terus menerus perlu dibangun, mewujud nyata. (Satjipto Rahardjo, 2007)

Mafia Peradilan. Korupsi kekuasaan. Isu suap di Mahkamah Agung. Demikian banyak persoalan yang melanda penegakan hukum di Indonesia dan tidak pernah tuntas. Mengapa? Karena penegak hukum dan semua elemen masyarakat tidak berani keluar dari alur tradisi penegakkan hukum yang semata-mata bersandarkan pada peraturan perundang-undangan.

Hukum modern yang dicirikan rasional, otonom, tertutup yang membeku dalam doktrin The Rule of Law bukanlah nilai universal yang bisa berlaku di ladang negara-negara yang tidak memiliki sejarah sama dengan Eropa. (Rahardjo. 2007: 10-11). Hukum nasional yang nota bene berwatak modern dan liberal “membunuh” hukum adat yang hidup (living law) dalam interaksi masyarakat. Kualitas penegakan hukum itu beda-beda. Konon seorang pemimpin China memesan 100 peti mati untuk para koruptor dan salah satunya adalah untuk dirinya, manakala ia melakukan korupsi. Sementara dibanyak negara ada yang melakukan penegakan hukum secara lunak dan bahkan bisa dikomersilkan dengan istilah yang lebih kasar adalah jual beli hukum. Di Indonesia, hukum oleh beberapa kalangan, dianggap sebuah virus yang membuat masyarakat berupaya sekuat tenaga untuk menghindar. Dapat dilihat dengan terbitnya peraturan baru pasti bukan kabar gembira yang diterima sukacita. Pembentuknya saja tidak antusias. Dan kalau digugat malah berkilah: ketentuan semacam itu terpaksa dibuat. Padahal tidak pernah ada inspirasi dalam aksi terpaksa. Jadi, salah besar kalau pemimpin negara berharap rakyat akan lekas bergerak asal peraturan dibuat. Sebab, tindakan sadar butuh alasan, bukan sekadar rangkaian perintah dan pembatasan.

Hukum itu bukan hanya tatanan determinatif yang sengaja dibikin (rule making) tetapi perlu dilakukan terobosan-terobosan (rule breaking) untuk mencapai tujuannya yang paling tinggi. Karl Ranner menyatakan agar hukum itu dibiarkan mencari dan menemukan jalannya sendiri secara progresif, “the development of the law gradually works out what is socially reasonable”.

Di saat peraturan perundang-undangan tidak mengakomodir secara yuridis kepentingan masyarakat atau di kala penerapan hukum mematahkan pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, maka hukum sebagai suatu cerminan sosiologis masyarakat akan mencari dan menemukan jalannya sendiri. Dengan kata lain bahwa hukum adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Nilai ini menempatkan bahwa yang menjadi titik sentral dari hukum bukanlah hukum itu sendiri, melainkan manusia. Bila manusia berpegang pada keyakinan bahwa manusia ada untuk hukum, maka manusia itu akan selalu diusahakan, mungkin juga dipaksakan, untuk bisa masuk ke dalam skema-skema yang telah dibuat oleh hukum. Pandangan ini adalah pandangan yang menolak logosentris dengan berpaling pada antoposentis yang humanis. Dengan memperhatikan masyarakat, maka hukum akan terus hidup (living) dalam masyarakat. Dapat dibilang hukum itu menjadi progresif.

Hukum Progresif dan Hukum yang Demokratis

Prof. Satjipto Rahardjo yang mulai menggulirkan Hukum Progresif sejak tahun 2002 menyatakan bahwa Hukum yang Progresif menolak untuk mempertahankan status quo dalam berhukum. Mempertahankan status quo berarti mempertahankan segalanya, dan hukum adalah tolak ukur untuk semuanya. Pandangan status quo itu sejalan dengan cara positivistik, normatif dan legalistik. Sehingga sekali undang-undang menyatakan atau merumuskan seperti itu, kita tidak bisa berbuat banyak, kecuali hukumnya dirubah terlebih dahulu. Prof Tjip secara ringkas memberikan rumusan sederhana tentang hukum progresif, yaitu melakukan pembebasan, baik dalam cara berpikir maupun bertindak dalam hukum, sehingga mampu membiarkan hukum itu mengalir saja untuk menuntaskan tugasnya mengabdi kepada manusia dan kemanusiaan. (Rahardjo. Sejak digulirkan tahun 2002, sudah banyak orang yang tergugah dengan pendekatan hukum progresif karena dia dianggap sebagai pendekatan alternatif di tengah kejumudan positivisme hukum. Kalangan positivisme hukum diam-diam memperhitungkan Hukum Progresif sebagai benih yang berangsur siap di semai di lahan sosial, yang akan merepotkan kalangan yang memposisikan hukum sebagai mesin yang mekanistik, rasional dan berkepastian. Sejak kira-kira tahun 2002 pula gairah menseriusi Hukum Progresif muncul, namun belum membeku menjadi konsep yang dapat diterapkan menjadi tujuan. Sepanjang ini hanya digunakan sebagai argumen dan perasaan kepedulian (senziting concept). Pendekatan ini memang terbuka (inklusif) tapi bila akan mengeras menjadi barikade tentu memerlukan agensi yang jelas, paradigma dan pola pengembangan aksional, barangkali dengan institusional yang kultural. Dalam situasi “normal” saja hukum banyak dikenal sebagai institusi yang mahal, apalagi dalam keadaan krisis dan keterpurukan bangsa sekarang. Ia menjadi mahal, karena hukum modern banyak bertumpu pada prosedur, birokrasi dan sebagainya. Belum lagi ditambahkan sifat liberal dan kapitalistik hukum modern. Pada titik inilah terjadi banyak keluhan, hukum sudah menjadi obyek bisnis. Hukum tidak lagi bisa diandalkan menjadi tempat untuk mencari dan menemukan keadilan.

Hukum tidak boleh dibiarkan menjadi ranah esoterik, yang hanya boleh dan bisa dimasuki para lawyer sekalian pikirannya yang spesialistis, yang biasanya berkutat pada “peraturan dan logika”. Hingga kini, cara berpikir dan menjalankan hukum seperti itu masih dominan, yang dikenal sebagai analytical jurisprudence atau rechtsdogmatiek. Dengan berpikir seperti itu praktek hukum hanya dibatasi ranah peraturan dan logika peraturan. Tidak! Hukum juga perlu ditarik keluar memasuki ranah kehidupan sehari-hari dengan sekalian harapan, keresahan, dan kebutuhan masyarakat. Singkat kata, hukum tidak boleh hanya menjadi permainan kata-kata, tetapi perlu bermakna sosial. Hukum yang anti-progresif tidak berpikir sejauh itu. Mereka hanya berpikir, supremasi hukum sudah diwujudkan dengan memperlihatkan kesibukan menerapkan peraturan dengan menggunakan logika. Tidak bisa! Bila ini yang terjadi, tidak ada gunanya kita mempromosikan supremasi hukum, karena hukum hanya akan menjadi permainan para lawyer dan elite politik, jauh dari memberi kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan kepada rakyat. Bahkan lebih dari itu supremasi hukum menjadi safe haven, tempat berlindung yang aman bagi para koruptor. Dan itu sudah terjadi melalui tontonan tentang bagaimana hukum sulit menangani korupsi di negeri ini.

Hukum tidak ingin hanya menjadi monopoli para lawyer, tetapi ingin bersosialisasi, berjabatan tangan dengan rakyat, ingin memberi jasa sosial kepada rakyatnya. Ia ingin bermakna mengantarkan keadilan dan kesejahteraan kepada rakyatnya (bringing justice to the people). Orang Indonesia toh masih percaya kepada hukum. Orang masih memberikan kesempatan kepada hukum untuk menata dan mengatur bangsa dan negara ini. Polisi, jaksa, hakim masih menjalankan tugasnya sehari-hari.Edmund Burke: “di segala formasi perintah-kuasa, rakyatlah pembuat hukumnya yang sejati”. Pada ideal itu, hukum dan rakyat bukan saja karib, malah, hanya terpilah garis-miring. Sehingga menyusun aturan tak ubahnya menenun-ikat. Ia mewajibkan keterampilan dan ketekunan. Juga menuntut habis olah pikiran, hati dan semangat juang. Kain yang dihasilkan, karenanya, melampaui fungsi minimumnya sebagai pelapis ketelanjangan. Ia mengutarakan martabat pemakainya, di atas suguhan keanggunan dan kenyamanan. Kerja menata adalah kerja budaya, menginspirasi adalah tugas kebudayaan. (http://perancangprogresif. blogspot.com/2007/01/legislasi-sebagai-kerja-kebudaya an.html).

Hukum progresif memberikan perhatian besar terhadap peranan perilaku manusia dalam berhukum. Perilaku di sini dipengaruhi oleh pengembangan pendidikan hukum. Selama ini pendidikan hukum lebih menekankan penguasaan terhadap perundang-undangan yang berakibat terpinggirnya manusia dari dan perbuatannya di dalam hukum. Faktor manusia dalam hukum sudah terlalu lama diabaikan untuk member tempat kepada hukum. Ide penegakan hukum progresif adalah untuk membebaskan manusia dari belenggu hukum. Hukum berfungsi memberi panduan dan tidak membelenggu. Manusia-manusialah yang berperan lebih penting. (Rahardjo. 2007: xix).

Dengan demikian, hukum harus dibentuk secara demokratis dan aspiratif, isinya menjamin perikemanusiaan, dan ditujukan bagi keadilan dan kesejahteraan sosial. Para pembentuknyapun harus memperhatikan secara cermat kebutuhan masyarakat, memperhatikan hukum yang memang sudah ada di masyarakat. Sehingga, selain hukum yang akan terlahir adalah living law, juga hukum yang demokratis di negara hukum Indonesia ini akan segera mewujud nyata.

PENUTUP

Intinya, di berbagai tingkatan teritori, hukum masih bermasalah. Penulis buku “Membedah Hukum Progresif” (Kompas, Jakarta), Satjipto Rahardjo (2006: xix) dalam bahasa yang lugas, melukiskan, “Fakultas-fakultas hukum memang dituntut untuk menghasilkan lawyers yang handal secara profesional, tetapi pengalaman di negeri kita, itu saja belum cukup. Meminjam perumpamaan yang dibuat oleh Gerry Spence, seorang advokat senior di Amerika Serikat yang sangat peduli dengan kualitas penyelenggaraan hukum di negerinya, ‘pelana kuda seharga sepuluh ribu dollar’. Kelemahan lawyers di Amerika bukan disebabkan oleh profesionalnya, melainkan disebabkan oleh kualitasnya sebagai manusia (their incompetence begins not as lawyers, but as human beings). Pendidikan hukum Indonesia sebaiknya juga tak hanya mengejar produksi pelana kuda yang mahal, melainkan lebih daripada itu, juga kuda-kuda yang berharga jauh lebih mahal dari pelananya.”

Ada catatan penting yang diberikan Satjipto, bahwa faktor manusia dalam hukum sudah terlalu lama diabaikan untuk lebih memberi tempat kepada hukum. Salah satu upaya untuk membebaskan manusia dari belenggu hukum, menurut Satjipto, adalah dengan ide (penegakan) hukum progresif. Catatan penting lain yang diberikan Satjipto (2006: 1) dalam “Menggagas Hukum Progresif Indonesia (Pustaka Pelajar, Yogyakarta), bahwa berbicara ilmu hukum, kita akan berhadapan dengan suatu ilmu dengan sasaran objek yang nyaris tak bertepi. Hal ini menggambarkan betapa ilmu ini sangat luas karena bersentuhan dengan berbagai aspek kehidupan. Di samping itu, pada saat yang sama, berbagai aspek itu masih pula tidak bias dibatasi dengan wilayah teritori, baik lokal, kawasan, nasional, maupun global.

Maka tawaran hukum progresif, dalam konteks Indonesia, bagi Satjipto, didasari oleh keprihatinan terhadap rendahnya kontribusi ilmu hukum Indonesia dalam turut mencerahkan bangsa ini untuk keluar dari krisis, termasuk krisis di bidang hukum. Satjipto (2006: 2-3) mengingatkan, “Ilmu hukum progresif melampaui pikiran sesaat dan karena itu juga memiliki nilai-nilai ilmiah tersendiri, artinya ia bias diproyeksikan dan dibicarakan dalam konteks keilmuan secara universal. Karena itu, ilmu hukum progresif dihadapkan kepada dua medan (front), yaitu Indonesia dan dunia. Ilmu hukum tak bias bersifat steril dan mengisolasi diri dari sekalian perubahan yang terjadi di dunia“.

Dalam buku tersebut, Satjipto kembali mengingatkan bahwa bagi ilmu hukum progresif, hukum adalah untuk manusia, sedang pada ilmu praktis, manusia adalah lebih untuk hukum dan logika hukum.

Dalam buku tersebut, Prof. Satjipto Raharjo, S.H., yang menyatakan pemikiran hukum perlu kembali pada filosofis dasarnya, yaitu hukum untuk manusia. Dengan filosofis tersebut, maka manusia menjadi penentu dan titik orientasi hukum. Hukum bertugas melayani manusia, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, hukum itu bukan merupakan institusi yang lepas dari kepentingan manusia. Mutu hukum ditentukan oleh kemampuannya untuk mengabdi pada kesejahteraan manusia. Ini menyebabkan hukum progresif menganut “ideologi” : Hukum yang pro-keadilan dan Hukum yang Pro-rakyat.

Dalam logika itulah revitalisasi hukum dilakukan setiap kali. Bagi hukum progresif, proses perubahan tidak lagi berpusat pada peraturan, tetapi pada kreativitas pelaku hukum mengaktualisasikan hukum dalam ruang dan waktu yang tepat. Para pelaku hukumprogresif dapat melakukan perubahan dengan melakukan pemaknaan yang kreatif terhadap peraturan yang ada, tanpa harus menunggu perubahanperaturan (changing the law. Peraturan buruk tidak harus menjadi penghalang bagi para pelaku hukum progresif untuk menghadikarkan keadilan untuk rakyat dan pencari keadilan, karena mereka dapat melakukan interprestasi secara baru setiap kali terhadap suatu peraturan.

Untuk itu agar hukum dirasakan manfaatnya, maka dibutuhkan jasa pelaku hukum yang kreatif menterjemahkan hukum itu dalam for a kepentingan-kepentingan sosial yang memang harus dilayaninya. Berdasarkan teori ini keadilan tidak bisa secara langsung ditemukan lewat proses logis–formal. Keadilan justru diperoleh lewat institusi, karenanya, argument-argumen logis formal “dicari” asesudah keadilan ditemukan untuk membingkai secara yuridis – formal keputusan yang diyakini adil tersebut. Oleh karma itu konsep hukum progresif, hukum tidak mengabdi bagi dirinya sendiri, melainkan untuk tujuan tang berada di luar dirinya.

B. Seharusnya Yang Kita Lakukan.

Apa yang menjadi kegalauan Prof. Satjipto Rahardjo terbukti antara laian susahnya penyelesaian kasus Lumpur Lapindo, tertangkapnya Jaksa Urip dalam dugaan suap kasus BLBI, dugaan penyuapan Anggota Dewan yang mengubah peruntukan lahan tertentu (lihah penangkapan anggita dewan al amin) dan masih banyak lagi kasus hukum yang tidak dapat ditegakan karena hukum kita tidak menjangkau karena hebatnya teknologi dan komunikasi sehingga perbuatan hukum tersebut tidak bisa dijerat dengan ketentuan yang ada atau prasarana hukumnya tidak memadai.

Sehubungan dengan teori progresif tersebut, seharusnya atas kondisi tersebut jangan dibiarkan saja dan hal ini akan membuat pelaku kecurangan dan pelanggran terhadap hukum akan terus terjadi karena lemahnya penegakan hukum khususnya. Untuk itu perlunya ada langkah progresif dari Pemerintah yang memberikan penyelengaraan hukum di Indonesia diberikan dirinya kewewenang untuk melakukan investigasi judicial dan terobosan-terbosan yang progesif sesuai dengan teori yang digagaskan oleh Prof. Satjito Rahardjo. Alasan kewenangan judicial tersebut adalah karena saat ini banyak modus kejahatan dan kecurangan dengan cara yang canggih dan memerlukan keahlian khusus untuk dapat menyeret pelakunya ke pengadilan. Dalam rangka meminimalisasikan kemungkinan kejahatan dan kecurangan, dalam penegakan hukum penyelengaraan hukum yang progresif atas investegasi, pengenaan sanksi yang ketat dan tegas bagi siapa melakukan tindak pelanggaran atau kejahatan tersebut terutama bagi siapa saja yang terlibat dalam aktifitas rekayasa hukum tersebut. Selain itu perlunya ada sikap bersama dari penyelengaraan hukum untuk menanggulangi masalah tersebut dan perlunya peningkatan mutu dari Sumber Daya Manusianya penyelengara hukum di Indonesia. Saya selaku penulis, mencoba merangkum teori ini dan menyadari betul banyak kekurannya. Namun atas rangkuman ini semoga dapat berguna bagi kita semua guna menambah wawasan dan pengetahuan
Selengkapnya...

Negara Paripurna


Negara Paripurna
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Pengarang : Yudi Latif
Halaman : 698 hal.
ISBN : 978-979-22-6947-5

“Sangatlah melegakan dan membanggakan bahwa dalam keterpurukan yang sedang dialami oleh bangsa kita, muncul seorang intelektual muda, Yudi Latif, yang mampu menjabarkan dan memperkaya Pancasila sampai pada akar-akar sejarahnya. Buku ini patut disebarluaskan dan dijadikan bacaan wajib bagi setiap warga negara Indonesia.”
--Kwik Kian Gie, Ekonom, Penggerak Pendidikan dan Mantan Menteri Koordinator Perekonomian

"Buku ini menunjukkan posisi dan kelas Yudi Latif sebagai intelektual-aktivis yang memiliki panggilan moral-intelektual tinggi untuk memantapkan Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia dengan pendekatan ilmiah. Saya yakin buku ini akan menjadi karya klasik yang selalu bisa jadi rujukan siapa pun yang ingin mengenal dan mendalami jati diri bangsa Indonesia. Buku ini wajib dimiliki dan dibaca oleh para aktivis sosial, politisi, dan penyelenggara pemerintahan.”
--Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

“Dalam buku Negara Paripurna ini, Yudi Latif tidak hanya menunjukkan keluasan pengetahuan namun juga kejernihan dan ketajaman seorang intelektual merdeka yang dilahirkan bangsa ini. Membaca buku ini, kita disadarkan bahwa para pendiri bangsa, dengan keluasan wawasan, ketulusan niat, kesungguhan mencapai yang terbaik serta tanggung jawabnya kepada nusa dan bangsa, telah mewariskan kepada kita suatu dasar falsafah dan pandangan hidup negara yang begitu visioner. Sebuah buku yang bisa menjadi lentera untuk memandu bangsa ini keluar dari kegelapan dan keterpurukan.”
--Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Pendiri Maarif Institute

“Yudi Latif mampu menafsirkan Pancasila secara kontekstual dan sarat dengan napas pluralisme dan inklusivisme. Ketuhanan Yang Maha Esa dia ‘reword’ menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan. Pancasila menjadi begitu hidup! Buku ini sungguh wajib dibaca oleh berbagai kalangan profesi, dihayati, dan kemudian kita jalani dalam kehidupan sehari-hari.”
--Sudhamek AWS, Ketua Majelis Buddhayana Indonesia

“Penulis berhasil menggali mutiara yang terpendam dan menyegarkan kembali kesadaran kita bahwa Pancasilalah perekat ke-kita-an kita, apalagi di tengah menguatnya rasa ke-kami-an di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku ini pantas menjadi rujukan yang relatif lengkap dalam upaya melakukan rejuvenasi atau restorasi Pancasila, sebelum generasi masa depan mendadak amnesia dengan falsafah hidup hasil jerih payah para pendiri bangsa.”
--Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D.,Wakil Menteri Pendidikan Nasional RI
Selengkapnya...

Friday, April 8, 2011

The sacred romance of King Sulaiman and Queen Sheba


Penulis Waheeda El-Humayra
Penerbit PT Mizan Publika, 2008

ISBN 9791738548, 9789791738545

Tebal 256 halaman

Bahasa Indonesia



Pada saat Ratu Sheba, Bilqis, menerima pinangan Sulaiman, Raja Muda Ursyalim yang telah memiliki banyak istri, ia sedang menghadapi goncangan di negerinya. Sekian lama Bilqis diombang-ambing dalam keraguan untuk memantapkan pilihan hidupnya. Sementara itu, banyak pula penguasa negeri lain yang bermaksud menyunting dan bahkan tak ragu untuk menjadikan Bilqis sebagai satu-satunya perempuan dalam hidup mereka. Penantian dan ketidakpastian yang melelahkan itu berakhir tatkala Sulaiman menjemput Bilqis pada suatu pagi, di puncak kegamangan yang hampir menggerus harapan, untuk duduk di singgasana negeri Ursyalim.
Namun, selain Raja Daud dan segelintir orang, kehadiran Bilqis di negeri Ursyalim hanya disambut dingin oleh para penghuni istana. Di sisi lain, Sulaiman dihadapkan pada kedengkian Absyalum, abang tertuanya yang berambisi menggantikan Daud sebagai Raja Ursyalim. Pemberontakan terjadi. Sulaiman dan Bilqis pun hidup di pengasingan dalam sebuah cinta yang tak terpisahkan.
***

Bagaimanakah mereka menghadapi ujian-ujian cinta yang memberatkan itu? Mengapa pula Sulaiman begitu besar cintanya kepada Bilqis? Bagaimana dengan akhir pemberontakan Absyalum? Apa saja yang dilakukan Sulaiman dan Bilqis sampai-sampai kisah mereka diabadikan dalam Al-Quran?

Kisah cinta Sulaiman dan Bilqis digulirkan secara menarik oleh Waheeda El-Humayra. Pembaca tidak hanya diajak mengenal orang-orang besar pada masa itu, tapi juga dibawa menjelajahi peristiwa-peristiwa besar dan diseret ke dalam lorong waktu untuk merasakan suasana Yaman dan Jerusalem tiga ribu tahun yang lalu.

“Sebuah kisah megah yang diceritakan dengan cara menyarikan hikmah. Indah dan mencerahkan!”
—Andrea Hirata, penulis tetralogi Laskar Pelangi

“Membuat terharu dan sulit dilupakan ....”
—Ahmadun Yosi Herfanda, sastrawan senior Indonesia,redaktur budaya Republika
Selengkapnya...

Friday, January 28, 2011

EDENSOR


Hidup dan nasib, bisa tampak berantakan, misterius, fantastis dan sporadic, namun setiap elemennya adalah sub system keteraturan dari sebuah desain holistic yang sempurna. Menerima kehidupan berarti menerima kenyataan bahwa tak ada hal kecil apapun terjadi karena kebetulan. Ini fakta penciptaan yang tidak terbantahkan.
Rangkaian kata di atas di kutib oleh Andrea Hirata dari pemikiran Harun Yahya yang dijadikannya sebagai kalimat pembuka pada buku yang berjudul Edensor, buku ketiga dari tetralogi laskar pelangi.

Tetralogi laskar pelangi menceritakan rangkaian perjalanan seorang anak yang bernama “ikal” dan sekelompok teman masa kecilnya yang memiliki mimpi dan berjuang untuk memujudkannya. Keterbatasan ekonomi, jarak dan akses terhadap layanan pendidikan tidak memupus semangat mereka untuk bisa bersekolah, tak perduli seberapa besar rintangan yang akan mereka lalui. Pada akhirnya hanya dua orang anak yang tersisa, yang masih tetap berjuang mewujudkan mimpi untuk menaklukkan samudra kehidupan. Andrea Hirata adalah penulis muda yang tidak memiliki latar belakang jusnalistik tetapi memiliki kemampuan untuk menguak berbagai realita kehidupan dan menyarikannya menjadi sebuah tulisan yang apik dan mampu menggugah ketersadaran nurani setiap pembacanya. Buku ini diterbitkan pertama kali pada Mei 2007 oleh PT. Bentang Pustaka, telah menjadi best seller Indonesia dan terdapat hampir diseluruh toko-toko buku di Indonesia. Edensor mengulas tentang perjalan hidup Andrea dan Arai, saudara sekaligus teman seperjalanannya yang telah melalui banyak episode kehidupan, suka maupun duka. Pertemuannya dengan Weh, lelaki yang harus menanggung aib karena menderita penyakit burut, penyakit nista yang disebabkan oleh ulah nenek moyangnya yang telah berani melanggar aturan agama. Weh yang telah mengajarkannya cara membaca bintang, mengurai langit sebagai kitab terbentang serta membawanya pada satu pemahaman tentang konstelasi zodiak. Zenit dan nadir, pesan terakhir yang ditinggalkan Weh sebelum kematiannya. Weh adalah orang pertama yang telah mengenalkan Adrea pada diri sejatinya, dan telah menguatkan tekat Andrea untuk menjelajahi separuh belahan dunia, berjalan di atas tanah-tanah mimpi, dan menemukan cinta yang sesunguhnya. Pelajaran yang tidak akan ditemukan di bangku pendidikan formal, karena hanya kekuatan semesta yang mampu menguak realita kehidupan. Tawaran beasiswa dari Uni Eropa telah menjadi sebuah jembatan keberuntungan (magical bridge) yang menghantar mereka pada penjelajahan panjang di tanah-tanah mimpi, menjadi sebuah kunci yang telah membuka kotak pandora yang berisi mimpi-mimpi masa kecil mereka. Sebuah kerinduan untuk berbuat sesuatu bagi tanah kelahiran, memberikan kebanggaan bagi orangtua dan menyelesaikan mimpi-mimpi para sehabat yang telah terenggut oleh keterbatasan dan jerat kemelaratan. Universitas Sorbonne Perancis, telah menghantar mereka pada pertemuan dan persahabatan dengan mahasiwa dari berbagai belahan dunia dengan beragam latar belakang. Kehidupan bangsa eropa yang terkenal intelektual, dinamis dan efisien telah menunjukkan pada berbagai realita betapa rendahnya kualitas serta sistem pendidikan bangsa Indonesia. Hanya semangat dan tekad yang kuat yang mampu menghantar mereka pada sebuah keberanian untuk menjadi bagian dari sistem pendidikan yang modern. Kesenjangan tingkat pemahaman dan pengetahuan mengharuskan dua sobat karib ini berjuang untuk menyelesaikan pendidikan mereka. Keindahan benua eropa dan gemerlapnya dunia malam kota Paris memberikan daya tarik bagi siapapun yang melihatnya. Namun, tradisi dan etika back packer Kanada sangat menarik perhatian Andrea bahkan lebih menarik dibadingkan Katya. Mahasiswi jerman yang telah menolak cinta banyak pemuda dan memilih Andrea menjadi kekasihnya. Meskipun pada akhirnya perbedaan makna tentang mencintai telah membawa mereka kembali pada jalinan pertemanan. Kerinduan Andrea pada A Ling, perempuan masa kecil yang sangat dicintainya telah menguakkan kembali ingatannya tentang Edensor. Sebuah desa khayalan pada sebuah novel pemberian A Ling, karya Herriot yang berjudul Seandainya Mereka Bisa Bicara. Hamparan dataran hijau, bunga daffodil dan semerbak aroma rerumputan telah membawa andrea bekelana ke setiap sudut desa. Desa khayalan yang telah membuka jalan rahasia dalam kepala Andrea, jalan menuju penaklukan-penaklukan terbesar untuk menemukan A Ling, untuk menemukan cinta dan diri sejatinya. Andrea dan Arai berencana untuk melakukan perjalanan keliling benua Eropa mengikuti tradisi para pengelanan back packer Kanada. Rencana perjalanan panjang ini mendapat respon yang serius dari para sahabat, yang akhirnya dijadikan sebagai ajang pertaruhan untuk mengukur keberanian untuk menahklukkan tantangan. Penjelajahan panjang menjelajahi benua eropa dengan bermodal semangat dan keberanian. Perjalanan dimulai dari kota Paris Perancis melintasi benua Eropa dan berakhir di Spanyol. Pencarian Andrea akan cinta masa kecil telah membawa mereka melintasi rute perjalanan yang panjang melintasi benua Eropa hingga Tunisia, Zaire dan Casablanca di benua Afrika. Rasa lapar, kelelahan serta ancaman kematian karena kedinginan tidak menyurutkan semangat dan keberanian Andrea untuk menjelajahi enigma tentang A Ling yang kini menjadi semakin terang. Kota demi kota menghadirkan beragam realita yang semakin memperjelas makna pencarian Andrea. Sekuat apapun upaya untuk menemukan sesuatu, dan pada titik akhir upaya tersebut masih belum berhasil sesungguhnya kita sedang dihadapkan pada berbagai realita tentang diri kita. Pencarian cinta pada sosok perempuan bernama A Ling telah memberikan pembelajaran tentang makna cinta sejatinya, yaitu diri sendiri. Keberanian untuk bermimpi telah menghantar kita pada satu realita yang mengajarkan kita arti kebahagiaan yang sesungguhnya. Edensor, membawa kita pada perjalanan yang tidak hanya membawa kita pada tempat-tempat yang spektakuler, tidak hanya memberi kita tantangan ganas yang menghadapkan pada cinta putih, tetapi mampu membawa kita pada satu kesadaran kesejatian diri manusia. Toleransi, daya tahan dan integritas bukanlah hal yang dapat ditawar-tawar dalam keadaan apapun. Dibutuhkan semangat, kemauan dan daya juang tinggi untuk menghidupi setiap mimpi hingga mewujud dalam sebuah realita kehidupan.
Selengkapnya...

SANG PEMIMPI


Sang Pemimipi adalah novel yang menceritakan perjuangan tiga anak Belitong yang tinggal disebuah kampung Melayu. Mereka berjuang untuk meraih mimpi-mimpi mereka. Meskipunmereka hidup ditengah kemiskinan, mereka tidak mempedulikannya. Mereka mempunyai semangat yang membara, semangat yang tidak bisa diredam oleh apapun untuk meraih mimpi-mimpi mereka. Sang Pemimpi itu adalah Ikal, Arai, dan Jimbron. Bagi mereka mimpi adalah energi bagi kehidupan mereka masa kini untuk melangkah menuju masa depan yang mereka cita-citakan. Arai sebenarnya masih memiliki hubungan darah dengan Ikal. Dia sejak kecil sudah menjadi yatim piatu. Karena Arai tidak memiliki saudara lagi, maka dia diasuh oleh orang tua Ikal. Bagi ikal, Arai adalah saudara sekaligus sahabat terbaiknya. Jimbron, dia adalah sosok yang rapuh. Dia berbicara dengan gagap semenjak ayhnya meninggal dunia. Jimbron sangat terobsesi dengan kuda, karena diBelitong saat itu belum ada kuda. Jimbron memiliki kisah yang unik dengan obsesinya terhadap kuda. Anda akan merasa terhibur dengan tingkah Jimbron. Bagaimana kisah ketiga anak tersebut ? untuk mengetahui jawabannya bacalah novel Sang Pemimpi.

Setelah lulus SMP, mereka pergi merantau ke Magai untuk melanjutkan sekolah. Saat itu PN Timah Belitong sedang dalam keadaan terancam kolaps, sehingga di Belitong terjadi gelombang PHK besar-besaran. Akibatnya, banyak anak-anak yang tidak dapat melanjutkan sekolah. Mereka bertiga melanjutkan sekolah dengan biaya dari hasil bekerjanya, mulai dari penyelam dipadang golf, affice boy disebuah kantor pemerintah, hingga akhirnya bekerja sebagai kuli ngambat. Mereka tinggal bersama dalam sebuah los kontrakan.

Novel ini menceritakan kisah memoar kehidupan Ikal, Arai, dan Jimbron dalam mewujutkan impian mereka. Semua kisahnya tersaji dalam 18 mozaik yang tidak terlalu panjang. Ada beberapa kisah yang menggugah, namun ada juga beberapa kisah yang lucu. Seperti pada mozaik bioskop, yang menceritakan kenakalan Ikal dan kedua sahabatnya. Selain itu, disela-sela kisah ketiga pemimpi yang terdapat dalam novel Sang Pemimpi, pembaca juga akan disuguhi potret landskap pulau Belitong lengkap dengan kondisi sosialnya.

Novel Sang Pemimpi, merupakan kelanjutan dari tetralogi Laskar Pelangi. Akan tetapi, didalam isi cerita novel Sang Pemimpi, tidak menceritakan tentang anggota Laskar Pelangi yang selalu bersama dalam cerita dari novel Laskar Pelangi. Dan ada potongan mozaik yang membuatku kecewa dengan cerita dalam novel, yaitu pada kalimat “Tak terasa aku telah menyelesaikan kuliahku” (hlm. 250). Sepertinya ada sesuatu yang disembunyikan dari penulis tentang kisah ini. Semoga kisah yang disembunyikan itu akan diceritakan dalam novel berikutnya.
Selengkapnya...

LASKAR PELANGI


Resensi buku kali ini tentang sebuah novel yang sangat inspiratif yaitu Laskar Pelangi. Laskar Pelangi mengisahkan anak-anak Belitung yang masih memiliki impian, harapan, dan cinta. Sekolah mereka, SD Muhammadiyah, merupakan sekolah yang terancam bubar jika jumlah murid tahun ajaran baru tidak mencapai sepuluh orang. Kehadiran anak kesepuluh disambut suka cita oleh semua orang. Ini merupakan awal mencapai mimpi-mimpi mereka. SD Muhammadiyah mengajarkan banyak hal kepada anak-anak Laskar Pelangi. Tiadanya fasilitas sekolah yang memadai, tak membuat mereka kehilangan kreativitas. Mereka terus belajar, berkembang, dan semakin dewasa. Hari-hari yang mereka lalui pun membuat persahabatan mereka semaikn erat.

Laskar Pelangi merupakan potret masyarakat Belitung yang bagai dua sisi mata uang. Sebagian dari mereka dapat menikmati hasil timah yang dikelola oleh PN (Perusahaan Negara) Timah. Sebagian lagi harus bekerja keras agar dapat bertahan hidup. Dalam keadaan seperti inilah, di tengah kekayaan alam Belitung dan kemiskinan, anak-anak Laskar Pelangi berusaha meraih mimpi mereka.

Novel ini banyak mengandung nilai-nilai moral yang diperlukan oleh kita saat ini. Untuk dapat mewujudkan cita-cita dan menjadi orang yang berguna, memang tak harus belajar di sekolah yang mahal dengan segala kelengkapan fasilitasnya yang modern. Anak-anak pun dapat belajar dari alam dan lingkungannya serta dapat maju dalam segala kekurangannya seperti anak-anak Laskar Pelangi. Namun, bukan berarti SD Muhammadiyah lain di negeri kita dibiarkan apa adanya. Masih banyak sekolah yang butuh perhatian lebih. Alangkah baiknya jika kita meningkatkan sarana dan prasarana sekolah untuk mencipta kan anak-anak bangsa yang cerdas.

Dapat dikatakan bahwa novel Laskar Pelangi merupakan salah satu novel populer Indonesia. Novel Laskar Pelangi banyak menginspirasi masyarakat terutama penulis muda yang ingin menyalurkan bakatnya. Novel ini banyak ditiru gaya dan temanya oleh penulis lain. Dengan lahirnya Laskar Pelangi, banyak masyarakat Indonesia terkena demam novel. Banyak orang yang tiba-tiba suka membaca novel dan karya sastra.

Mudah-mudahan resensi buku laskar pelangi ini bisa menginspirasi anda juga untuk mempertimbangkan membeli buku tersebut.
Selengkapnya...

Thursday, January 14, 2010

The Mystery of 2012, Prediksi, Ramalan, dan Kemungkinan


Judul : The Mystery of 2012, Prediksi, Ramalan, dan Kemungkinan
Penulis : Gregg Braden, dkk
Penerbit : Ufuk Press Jakarta
Cetakan : Pertama, Juni 2009
Tebal : xi+579 halaman
Peresensi : Matroni el-Moezany*

21 Desember 2012, masih menjadi hari yang penuh tanda tanya misteri dan bahkan telah menjadi misteri dunia.

Menurut ramalan, tanggal yang tepat jatuh pada hari Jum’at itu merupakan akhir dari peradaban di dunia ini alias “Hari Kiamat”. Dalam kitab suci Al-Qur’an dan beberapa sumber, hari kiamat akan jatuh pada hari Jum’at, seperti yang diramalkan oleh beberapa nara sumber, termasuk kalender bangsa maya yang selama ini diyakini sebagai kalender paling akurat di bumi.

Dalam kebudayaan suku bangsa Maya yang sangat maju, juga terdapat catatan serupa. Berdasarkan kalender suku Maya, terhitung sejak 1992 hingga 2012, bumi kita akan memasuki suatu masa “Siklus Besar” yang terjadi setiap 5200 tahun sekali yang merupakan masa penutup dari fase terakhir, yang juga disebut “Masa Perubahan Bumi”. Dalam kebudayaan suku Maya itu juga telah diramalkan bahwa pada tahun 2012 medan magnet bumi juga akan mengalami perubahan.

Sementara India Daily pada tanggal 1 Maret 2005 melaporkan, bahwa ada sejumlah ilmuwan geofisika dan astronomi dari perusahaan Hyderabad telah meramalkan bahwa pada tahun 2012 akan terjadi perputaran terbalik pada kutub bumi maupun kutub matahari. Perputaran terbalik kutub bumi artinya kutub utara dan kutub selatan akan bertukar posisi. Selama dalam proses ini di bumi akan terjadi suatu fenomena dimana dalam kurun waktu tersebut akan sama sekali tidak ada daya tarik menarik medan magnet.

Kiamat merupakan akhir dari kehidupan duniawi dan tidak akan ada lagi kehidupan di Bumi ini. Berbagai isu kiamat telah banyak kita dengar selama ini. Dan mungkin anda juga. Akan tetapi, semuanya tidak benar. Seperti halnya isu kiamat 080808 tahun lalu. Akan tetapi, akankah Isu Kiamat Tahun 2012 ini akan terjadi?

Apa jadinya jika bumi berpindah kutub dari kutub utara ke selatan, dan kutub selatan ke utara? Tentu saja matahari yang awalnya muncul dari timur akan muncul dari barat pada saat itu. Ramalan ini memiliki keterkaitan dengan berita yang muncul dan ayat-ayat kitab suci Al-Qur’an yang menerangkan bahwa “Pada hari kiamat, matahari akan terbit dari arah barat dan terbenam dari arah timur”. Walaupun beberapa sumber diatas tidak menerangkan bahwa matahari akan terbit dari arah barat, tetapi tentu saja kita dapat menyimpulkannya jika bumi berpindah kutub, tentu saja arah muncul matahari akan berubah.

Kalender bangsa Maya (Mesir Kuno) dengan detil mengungkapkan jika tahun 2012 merupakan akhir sekaligus awal zaman baru. Bagaikan kelahiran seorang anak manusia, maka kelahiran zaman baru ini akan dipenuhi dengan darah. Suku Maya merupakan salah satu suku kuno di dunia ini yang dikenal sebagai suku yang sangat detil memperhatikan dan menghitung bintang-bintang dan benda langit lainnya.

Kitab kuno dari Cina-I Ching, juga menyatakan akan terjadi bencana besar di tahun 2012. Beberapa ativitas modern juga terkait dengan tahun 2012, yakni dateline modernisasi besar-besaran Pentagon paska ditubruk rudal dalam peristiwa 11 September 2001, batas akhir pelaksanaan Codex Alimentarius yang berupaya mengurangi populasi manusia di bumi dengan rekayasa genetika dan makanan transgenik, dan sebagainya.

Tokoh spiritual Yahudi dunia bernama Titzchak Qadduri mengatakan menurut perhitungannya, sebuah komet atau asteroid raksasa tengah meluncur di alam semesta dan mengarah serta akan menumbuk menuju daratan Amerika. Apakah hal ini membuktikan bahwa tahun 2012 memang benar-benar kiamat? Hanya Dia yang tahu dan kita sebagai manusia biasa hanya bisa berserah kepadaNYA.

Akan tetapi, semua prediksi-prediksi atau ramalan itu sebenarnya tidak bisa dipercaya secara pasti. Karena kesimpangsiuran berita tentang hari kiamat ini. Jika melihat ramalan dan fakta di atas, mungkin kita akan percaya bahwa kiamat 2012 akan terjadi.

Akan tetapi kita lebih mempercayai bahwa yang terjadi di tahun 2012 adalah hanya badai matahari, bukan kiamat seperti berita di kompas. Karena, prediksi ini adalah hasil dari pemantauan pusat pemantau cuaca antariksa di beberapa negara sejak tahun 1960-an dan di Indonesia oleh Lapan sejak tahun 1975.

Kita tentu berharap bahwa kemunculan ramalan kiamat 2012 tidak hanya membuat kita semakin terpesona pada pencapaian pengetahuan Maya Kuno ataupun astronomi modern. Namun, kita juga bisa menjadi semakin bijaksana dalam menjalani hidup di tengah peradaban dunia yang semakin shok. Ramalan-ramalan itu adalah pemantik kesadaran untuk mengingatkan kita akan adanya “Kebenaran Utama” yang berada di balik sistem pengetahuan manusia yang pada dasarnya memang terbatas.

Semua orang membicarakan 2012 dan buku ini adalah yang paling rinci dan komprehensif menjawabnya. Para penulis buku ini berusaha menyatukan berbagai pendekatan dalam mengungkapkan misteri 2012, dan mereka berhasil meyakinkan kita tentang apa yang sebenarnya akan terjadi nanti sehingga kita akan menemukan suatu kesimpulan besar yang mengejutkan pada tahun 2012. Tahun 2012 sangat mungkin menjadi pintu gerbang menuju dunia yang berbeda.

Apakah kita ragu, percaya, atau sekedar penasaran dengan 2012. Buku The Mystery Of 2012 menawarkan kita untuk saling bertanya dan bereksplorasi sesuatu yang menggoda pikiran dan pemahanan dari berbagai kemungkinan pertanda besar yang sedang mendekat dalam sejarah manusia.

*Peresensi adalah pengelola pustaka Kutub Yogyakarta.
Selengkapnya...

Islamic Finance; Keuangan Islam Dalam Perkonomian Global


Judul buku : Islamic Finance; Keuangan Islam Dalam Perkonomian Global.
Penulis : Ibrahim Warde.
Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta.
Cetakan : 1, 2009.
Tebal : xv+536 Halaman.
Peresensi : Hasan F.

Bank Islam muncul perdana di bumi, bertepatan dengan permulaan peristiwa Aggiornamento (proses modernisasi) doktrin Islam dalam aspek perbankan yang terjadi sekitar tahun 1970-an.

Ketika itu bank-bank Islam adalah bank-bank komersial yang telah beroperasi dengan dasar bebas bunga.

Banyak institusi Keuangan Islam sekarang telah beroperasi dilebih dari tujuh puluh Negara belahan dunia. Aset bank-bank tersebut banyak mengalami lonjakan nilai lebih dari 40 kali lipat sejak tahun 1982, dengan capaian rata-rata melebihi $200 Milyar. Pada tahun 1996 dan 1997 mengalami peningkatan kembali pertumbuhan pertahun masing-masing mencapai nilai 24% dan 26%.

Keunggulan tata kelola keuangan ala Islam, menjadi sebuah cermin atau perameter keberhasilan menjalankan sirkulasi uang secara tepat dengan hasil saling menguntuangkan (mutualisme). Keuangan Islam (Islamic finance) merupakan institusi yang tujuan dan aktivitasnya berlandaskan pada ajaran-ajaran al Quran.

Secara definitif, Islamic finance lebih terinci ketimbang definisi yang menyebutkan Keuangan Islam sama dengan perbankan bebas bunga secara komperhensif. Bedasarkan pertimbangan untuk mengadakan transaksi tanpa menggunakan bunga bank, meskipun demikian Islamic finance lebih bedasarkan pada prinsip-prinsip perekonomian Islam seperti menghindari sistem riba (sistem bunga meningkat terus menerus secara tidak wajar) dan gharar (spikulasi, risiko, ketidakpastian).

Secara umum terapat dua kutub besar aspek Islamic finance yang harus diletakkan secara renggang. Pertama adalah filsafat pembagian risiko. Artinya, adanya suku bunga yang telah ditentukan disatu pihak (lender) dan risiko yang harus ditanggung pihak lain (borrower) yang mengimplikasikan unsur ekspliotasi, ketidak produktifan sosial, bahkan ekonomi yang tidak berguna (faild economy). Oleh sebab itu, para Kreditur dicapai untuk mampu berbagi resiko dengan debitur, yang model pembiayaannya adalah profit and los sharing.

Kedua, mem-blow up perkembangan ekonomi dan sosial melalui praktik dan zakat. Sekarang kebanyakan institusi keuangan besar mempunyai dewan pengawas syariah (DPS) mereka adalah pakar hukum dan Keuangan Islam yang mempunyai apabilitas mementukan instrument-instrumen baru yang dapat diterima atau ditolak, serta mengaudit aktivitas-aktifitas perbankan berfondasi prinsip-prinsip Islam. Jelasnya perbedaan signifikan antara Keuangan Islam dan Keuangan Konvensional adalah keuntungan yang lebih maksimal (profit-maximization) dengan panduan norma norma agama.

Perkembangan akurat saat ini, bank-bank di dunia terarah pada makin terintegrasinya keuangan Islam kedalam ekonomi global. Sebagai bukti, indeks pasar Islam Dow Jones (Dow Joines Islamic market indeks) telah merekam 600 perusahan yang produk-produk dan pelayanan-pelayanannya sejalan mengikuti norma-norma Hukum Islam. Institusi-institusi asing tidak sedikit yang telah mendirikan cabang perbankan Islam. Banyak bank konvensional di benua Amerika dan Eropa yang menawarkan “produk-produk Islam” yang ditujukan bagi kalngan non Muslim.

Setelah berjalan dengan penuh kemantapan, sistem Keuangan Islam mengalami modernisasi melalui dua hal. Pertama, terjadi pada saat tumbuhnya kepercayaan diri Islam di tengah melajunya keyakinan pada tatanan ekonomi internasional baru (new international economic order) yang lebih condong kepada kawasan Selatan daripada Utara. Tatanan ekonomi baru ini rata-rata didominasi oleh Negara Arab penghasil minyak dengan tambahan Mesir dan Pakistan.

Sejak priode itu, dunia keuangan mengalami transformasi yang bombastis. Banyak visi-visi perbangkan pada era 70-an tidak relevan diterapkan lagi. Aggiornamento baru dikarakterisasikan dengan multi-polaritas dunia Islam yang meningkat. Seperti Malaysia yang memainkan peran kunci terjadinya transformasi yang luas di dalam keuangan Internsional (international finance) yang didorong oleh perubahan teknologi, inovasi, deregulasi, dan globalisasi.

Tiga bagian Buku karya Ibrahim Warde ini menyimpan tiga hal pokok penting yang menjelaskan background Islamic finance dan informasi mengenai Islam serta hubungan pengelolaan keuangan. Penulis memaparkan detil melalui napak tilas sejarah evolusi ekonomi dan Keuangan Islam, mekanisme-mekanisme yang dapat menyatukan homo islamicus dan homo economicus serta mempertimbangkan perintah agama yang seiring langkah dengan tata pengelolaan keuangan. Salah satu basis tema yang dikuaknya adalah perbedaan antara interpretasi tradisionalisme dan legalisme dengan interpretasi yang lebih modern, adaptif, dan fokus pada spirit moral economi khas Islam.

Kedua, memperkenalkan dan mendeskripsikan keuangan di dunia Islam. Bagian ini lebih rinci melacak kelahiran dan evolusi Keuangan Islam modern serta menempatkannya ke dalam konteks politik dan ekonominya secara tepat. Di sisi lain, bahasan ini juga menjelaskan keberagaman industri dengan analisis cara-cara yang diimplementasikan berbagai negara yang berbeda-beda dalam memperkenalkan dan berkecimpung dengan keuangan Islam melalui pemberian tipologi atas prodak keuangan Islam.

Bagian terahir, lebih spesifik membahas isu-isu dan tantangan yang dihadapi Islam dari lima perspektif secara luas. Atara lain strategi dan kebudayaan (membedakan praktik Keuangan Islam dan Keuangan Konvensional), ekonomi dengan pasar modal Islam beserta implikasinya, isu-isu regulasi yang muncul secara domestik dan internasional, politik yang berhubungan dengan tuduhan keterkaitan institusi pada Keuangan Islam dengan Terorisme Islam, serta Agama yang menginterpretasikan keagamaan dalam perspektif historis dan komparatif.

Buku ini telah berusaha maksimal untuk memperkenalkan gambaran yang lebih komplit dari Keuangan Islam dengan menggambarkan secara jelas dari segala segi yang dimilikinya, menempatkannya dengan tepat dalam konteks ekonomi global dan mengeksplorasinya dari perspektif-perspektif empiris, komparatif, dan historis. Selain itu, juga mengidentifikasi moral, dan membahas isu-isu kultural serta Moral hazard Islam (pandangan bahwa jaminan justru membuat orang menjadi ceroboh).

* Pecinta Buku, Bergiat di rumah Al-Mukarromah Yogyakarta
Selengkapnya...

Nalar Politik NU dan Muhammadiyah; Over Crossing Jawa Sentris


Judul Buku : Nalar Politik NU dan Muhammadiyah; Over Crossing Jawa Sentris
Penulis : Dr. Suaidi Asyari, MA, Ph.D
Penerbit : LKiS, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, April 2009
Tebal : xxiv + 448 halaman
Peresensi : Fikrul Umam MS

NU, Nahdlatul Ulama adalah organisasi sosial-keagamaan (jamiyyah diniyyah-ijtimaiyyah) terbesar di negeri ini yang sebenarnya lebih fokus pada persoalan-persoalan kehidupan sosial-keagamaan para warganya.

Pada orde lama NU menjadi sebuah partai politik dan mewarnai kehidupan politik bangsa Indonesia , karena merasa kecewa oleh kelompok modernis yang mendominasi Masyumi. Pada Muktamar Situbondo NU kembali ke khittahnya menjadi organisasi sosial-keagamaan dan terjun langsung ke masalah-masalah ke-umat-an.

NU memiliki peran yang sangat vital dan penting dalam proses demokrasi di Indonesia, berbagai sikap, pandangan, dan kebijakan organisasi yang diambil oleh NU terbukti mampu mewarnai kehidupan politik mulai semenjak Orde Baru hingga saat ini. Pada tahun 1999 NU menjembatani berdirinya partai politik yang secara khusus menampung aspirasi politik warga NU, dan dengan difasilitasi dari PBNU dan dihadiri oleh KH. Muchit Muzadi, KH. Mustofa Bisri dan founding fathers KH. Abdurrahman Wahid mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa.

Dengan lahirnya PKB, NU memberikan kelonggaran bagi warganya dan tidak memaksa warganya untuk memilih partai politik tertentu. PKB tidak lepas dari NU sehingga jumlah perolehan suara merupakan representasi dari jumlah pengikut NU yang tersebar di Indonesia. Ternyata loyalitas warga NU terhadap induk organisasinya tidak sama kuat dengan loyalitas yang diberikan kepada PKB, sehingga jutaan bahkan ribuan warga nahdliyin tidak cukup menyumbangkan suara yang signifikan bagi PKB.

Dinamika internal yang terjadi di NU sebagai organisasi sosial-keagamaan dalam kaitannya dengan PKB merupakan kajian khusus yang tersaji dalam buku ini, kenyataan bahwa NU yang di luar jawa memiliki karakter tersendiri yang berbeda dengan NU di Jawa. Baik terkait dengan loyalitas warga NU terhadap partai maupun pemilu legislatif dan pemilu presiden 2004 juga menjadi suatu hal yang menarik.

NU yang berdiri pada tahun 1926 mengklaim sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, dan lebih dari 40 juta muslim adalah pengikut NU. Akhir-akhir ini studi Islam semakin didominasi oleh dikotomi “radikal” versus “moderat, NU diletakkan sebagai organisasi moderat sebuah klaim yang membutuhkan eksaminasi ulang lebih jauh. NU memiliki peran yang penting dalam perpolitikan di Indonesia dan banyak disorot dari perspektif demokrasi dan civil sosiety.

Menurut sebuah survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani tahun 2002, sekitar 66% santri Indonesia adalah 18 % warga Indonesia adalah pengikut Muhammadiyah, dan 48 % warga Indonesia adalah pengikut NU. Sehingga jelaslah bahwa kedua organisasi ini memainkan peran penting, baik dalam memobilisasi maupun dalam memediasi massa . Hubungan antara NU dan Muhammadiyah adalah modernis-puritanis dan muslim tradisionalis berdasarkan, pertama; keanggotaan kelompok. Kedua; cara kaum muslim melakukan ibadah. Mengenai hubungan Muhammadiyah dengan Islam modernis-puritanis ada tiga hal, yakni; anggota, pengikut dan jamaah.

Para pengikut NU dan Muhammadiyah berdasarkan dari ritual agamanya (ibadah) yang dijalankan sebagian besar para pengikut NU adalah kaum muslim yang banyak mempraktikan ritual ibadah model madzhab Safi’I (w. 204 H/ 820 M). sedangkan sebagian besar pengikut Muhammadiyah merupakan kaum muslim yang mempraktikkan ibadahnya yang serupa dengan madzhab Hanbali (w. 241 H/ 855 M). Menyambut pemilihan umum 1999, Amien Rais pemimpin umum Muhamnmadiyah (1995-2000) mendirikan PAN (Partai Amanat Nasional).

Sementara KH. Abdurrahman Wahid, Ketua Umum PBNU (1984-1998) beserta kiai lainnya mendirikan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Meski platform PKB dan PAN menyatakan bahwa keduanya merupakan partai politik terbuka dan sekuler. Banyak pengamat politik yang berharap kedua partai menjadi penyambung lidah parlemen bagi aspirasi warga NU dan warga Muhammadiyah. Dengan demikian warga NU memilih PKB dan para pengikut Muhammadiyah akan memilih PAN.

Studi tentang NU dan Muhammadiyah dengan cara mengeksaminasi perannya dalam politik sosial-keagamaan Indonesia dengan melihat basis perkembangan awal mereka yang kuat, yaitu gagasan ijtihad (interpretasi yang bebas), penolakan madzhab versus ijma’ (konsensus), pengakuan terhadap madzhab. Secara teoritis NU penganjur ijma’ dan Muhammadiyah adalah penganjur ijtihad. Muhammadiyah yang berdiri tahun 1912, adalah sebagai organisasi “Islam Puritan” yakni organisasi keagamaan yang perkembangannya berhubungan langsung dengan para pengikutnya dan sangat sesuai dengan karakteristik awal organisasi serta penyesuaian karakteristik dengan perubahan sosial dan politik di Indonesia yang berlangsung lama.

Buku ini menyajikan fakta mengenai dinamika dan peran penting Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai organisasi massa Islam terbesar di Indonesia dalam kehidupan politik dan proses demokratisasi di Indonesia . Pasca runtuhnya rezim orde baru sebuah tema kajian tentang Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang sering luput dari perhatian para ilmuan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Peresensi adalah Peneliti Sosial, Mantan Pemimpin Perusahaan LPM Paradigma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Selengkapnya...

Wednesday, January 13, 2010

KH Moh. Tolchah Mansoer: Biografi Profesor NU yang Terlupakan


Judul Buku : KH Moh. Tolchah Mansoer: Biografi Profesor NU yang Terlupakan
Penulis : Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, Zainul Arifin, Fahsin M. Fa’al
Pengantar : Prof Dr KH Moh. Tholhah Hasan & HM. Fajrul Falakh SH MA MSc
Epilog : Idy Muzayyad MSi
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan : I, Juni 2009 & II, Oktober 2009
Tebal : xxxvi + 290 Halaman
Peresensi : Abdul Halim Fathani Yahya*

Dibandingkan dengan tokoh-tokoh NU lainnya, nama Moh. Tolchah Mansoer barangkali tidak terlalu populer di mata masyarakat umum. Memang, beliau pernah menjadi pimpinan puncak dalam organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Namun, faktanya tidak banyak literatur yang mendokumentasikan sepak terjang dalam kehidupannya. Ketidakhadirannya dalam berbagai literatur, bukan berarti sosok ini tidak memiliki arti penting dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia, khususnya bagi organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama’. Orang NU yang tercatat sebagai doktor hukum Tata Negara pertama dari Universitas Gadjah Mada ini telah banyak menelorkan karya-karya penting yang hingga kini menjadi rujukan utama dalam kajian dan pengembangan hukum ketatanegaraan di Indonesia.

Julukan sosok integratif (baca: ilmuwan sekaligus kiai) tampaknya sangat tepat untuk dilekatkan kepada Prof KH Tolchah Mansoer. Ia merupakan salah satu contoh “orang NU” yang “sukses”. KH Tolchah merupakan founding fathers terpenting dalam organisasi IPNU. Ia merupakan pelopor, pendiri, dan penggerak pada masa awal berdirinya. IPNU dicita-citakan olehnya menjadi wadah bagi pelajar umum dan pelajar pesantren. (hlm. 261). Selain ahli di bidang hukum tata negara, kealiman di bidang pengamalan ajaran Islam tidak dapat dipungkiri. Ia banyak menulis buku ketatanegaraan dan banyak menerjemahkan buku-buku agama dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Tolchah Mansoer merupakan figur menarik dan penting dalam sejarah NU, sejak muda hingga masa tuanya. Ia merupakan aset berharga yang telah berjasa banyak dalam peletakan dasar-dasar gerakan dan kaderisasi NU hingga pembaharuan pemikiran dan arah organisasi NU.

Ada beberapa hal yang mendasari untuk “mendokumentasikan” lika-liku perjalanan hidup seorang ulama’ sekaligus ilmuwan, Prof Dr KH Moh. Tolchah Mansoer SH. Dalam pengantarnya, redaksi LKiS mengurai beberapa alasan dalam penerbitan buku ini.

Pertama, perjalanan hidupnya yang penuh perjuangan, kegigihan, ketulusan, dan kerja keras setidaknya dapat menjadi inspirasi bagi generasi zaman sekarang.

Kedua, jika ungkapan “Orang besar dapat mati saat hidupnya; namun ia bangkit dan justru hidup abadi setelah kematiannya” dapat dibenarkan. Semasa hidupnya, karena keteguhannya mempertahankan prinsip; karena suara lantangnya mengatakan kebenaran dan melontarkan kritik, ia sempat dikucilkan oleh penguasa. Namun, setelah sang penguasa tumbang, harum namanya kian semerbak: ide-ide jeniusnya tentang hukum tata negara pun diadopsi dan diterapkan pasca reformasi (50 tahun setelah ia berpulang).

Ketiga, Tolchah adalah pakar hukum tata negara terkemuka pada masanya, sekaligus seorang kiai mumpuni yang berwibawa. Keempat, hasrat umat Islam untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam dapat dikatakan sebagai ‘hasrat laten’.

Terlepas ada tidaknya pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menunggangi mereka, sejarah telah membuktikan adanya usaha beberapa pihak untuk mewujudkan hasrat tersebut. Di era kontemporer ini, penghapusan tujuh kata dari Piagam Jakarta beberapa kali juga diangkat kembali menjadi isu yang hangat. Jika kita ‘membaca’ Tolchah, sang pakar hukum tata negara yang kiai ini, tentu hasrat semacam itu menjadi patut untuk disayangkan.(hlm. vii)

Hadirnya buku ini tentu menjadi sangat penting. Sebagaimana penuturan Idy Muzayyad dalam epilognya, ada dua hal yang sangat berseberangan berkaitan dengan lahirnya buku yang merekam jejak petualangan Profesor Tolchah. Pertama, ada rasa bangga, karena dengan buku ini, generasi muda (khususnya IPNU) mengetahui bahwa dalam sejarah awal organisasi pelajar ini terdapat seorang tokoh yang patut dibanggakan. Di sisi lain, dengan membaca buku ini kita juga patut merasa malu, karena sebagai pewarisnya kita belum mampu sepenuhnya meniru prestasi yang telah ditorehkan beliau. (hlm.259-260).

Melalui buku ini, pembaca akan diajak untuk menelusuri masa lalu kehidupan KH Tolchah yang penuh dengan keteladanan, pengalaman, dan cita-cita besar. Banyak hal yang tentunya patut dijadikan sebagai rujukan dalam mengarungi medan perjuangan yang dihadapi saat ini. Dengan terbitnya buku ini, seseorang bukan hanya dapat ‘membaca’ Tolchah secara lebih komprehensif, melainkan juga membaca dirinya sendiri. Sebab, membaca perjalanan hidupnya berarti memetik inspirasi; membaca sepak terjangnya bermakna menuai spirit; dan membaca percik pemikirannya adalah mencerahkan. Lebih dari itu semua, buku ini adalah sebuah usaha melawan alpa: sebuah upaya untuk tidak sekali-sekali melupakan sejarah!

* Alumnus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sedang Menempuh Program Magister di Universitas Negeri Malang
Selengkapnya...

Gaya Perjuangan Kiai untuk Kaum Tani


Judul: Entrepreneur Organik (Rahasia Sukses KH Fuad Affandi Bersama Pesantren dan Tarekat ”Sayuriah”-nya).
Penulis: Faiz Manshur
Kata Pengantar: Dr Bisri Effendy, Prof Dr Sri Edi Swasono, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif
Penerbit: Nuansa Cendekia (IKAPI) Bandung, September 2009.
Tebal: 392 Halaman
Harga: Rp 88.000
Peresensi: Adi Maulana

Pondok pesantren dan petani sesungguhnya adalah dua elemen yang tumbuh berkembang sejak lama dan terus mengikat. Mayoritas umat Islam itu sendiri adalah kaum tani, sedangkan kaum santri yang mendapat pendidikan dari pesantren juga kebanyakan anak-anak petani. Maka adalah sesuatu yang sangat realistis manakala seorang kiai selaku guru agama sekaligus tokoh kultural di masyarakat setempat menjadi pioner dalam urusan pertanian.

Sayangnya, akhir-akhir ini ada sesuatu yang bermasalah dari keduanya. Pesantren yang selama ini dikenal sebagai pendidikan agama tercoreng citranya gara-gara ulah segelintir umat Islam dengan aksi terorisme. Sejarah memang membuktikan pesantren bukan sarang radikalisme, tetapi hanya karena kebetulan ada beberapa santri dan kiai pemilik pesantren yang terlibat terorisme, citra pesantren pun dirusuhi oleh isu tersebut. kedua, dunia pertanian itu sendiri di Indonesia selama ini sangat marjinal dan diterlantarkan. Akibatnya pesona pertanian dijauhi oleh generasi bangsa ini.

Namun di tengah-tengah kenyataan yang buruk-citra tersebut, buku ini sekarang memberikan kesaksian lain tentang kehidupan pesantren, kaum santri, seorang kiai, dan kaum tani. Buku hasil Entrepreneur Organik ini memberikan kesaksian bahwa seorang kiai sejati bukanlah semata ahli agama dan guru mengaji kitab kuning, melainkan juga seorang motivator, otodidak dalam ilmu pengetahuan, pemberdaya, ilmuwan dan seniman sekaligus.

Sang aktor, KH Fuad Affandi, pengasuh Pondok-Pesantren Al-Ittifaq, Dusun Ciburial, Kelurahan Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, oleh Dr Sri Edi Swasono dianggap lokal genius karena kemampuannya memperjuangkan nasib kaum tani; mengentaskan dari kemiskinan ekonomi, mencerdaskan masyarakat dari jurang kebodohan, dan lebih dari itu mampu menjaga lingkungan alam dengan pertanian berparadigma organik.

Istilah Entrepreneur Organik memang lekat dengan pertanian organik, namun yang dimaksud di dalam buku ini ialah, seorang wirausahawan yang memperjuangkan kesejahteraan secara bersama. Ini dibedakan oleh penulisnya dengan entrepreneur (murni) yang hanya mengejar kekayaan pribadi dan juga dibedakan dengan entrepreneur sosial yang memperjuangkan orang lain setelah dirinya meraih sukses.

Entrepreneur Organik, dalam hal ini Fuad Affandi, alumni Pesantren Al-Hidayah Lasem itu adalah seorang usahawan yang merintis usaha pertanian secara bersama, berjuang bersama sejak awal dan meraih kesuksesan besar secara bersama. Kemampuan sang peraih penghargaan Kalpataru 2003 dalam bidang penyelamat lingkungan itu benar-benar spektakuler. Anak-anak terlantar ditampung di pesantren tanpa biaya sepeser pun. Mereka yang diabaikan oleh orangtuanya atau karena nasibnya yang buruk akibat tidak diperhatikan negara mendapat fasilitas sekolah, nyantri dan berwirausaha sejak remaja. Dengan metode pendidikan yang humanis dan memadukan antara teori dan praktik itu, ratusan anak-anak miskin dari berbagai daerah mendapat kesempatan belajar bertani secara baik.

Para petani di sekitar pondok pesantren pun ikut merasakan berkah dari kepemimpinan KH Fuad Affandi karena dengan koperasi pertaniannya, mereka mampu berbudidaya pertanian secara modern dan tidak diterlantarkan pasar bebas. Wajar manakala sepuluh tahun terakhir ini sekarang Pesantren Al-Ittifaq yang terletak di dekat kawasan Wisata Kawah Putih dan Wisata Stroberi Rancabali itu menjadi pusat pelatihan pendidikan pertanian dari berbagai daerah di Indonesia dan sering mendapat kunjungan dari luar negeri.

Buku hasil pergulatan riset lapangan yang ditulis dengan gaya tutur popular ini memang sangat inspirasional. Selain mampu menggambarkan dunia sejati pesantren yang sangat komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, kebudayaan dan etos kerja, juga mampu membuktikan bahwa menjadi petani itu tidak identik menjadi miskin. Buku ini juga memberikan jawaban yang tentang beberapa hal, di antaranya, kiat memproduksi pertanian semi-organik, manajemen koperasi untuk kaum tani, strategi pemasaran menembus pasar besar di kota, dan lebih dari itu adalah kemampuan KH Fuad dalam menjawab tantangan dunia pertanian.

* Wirausahawan dalam pengembangan Dinar-Dirham, tinggal di Jakarta
Selengkapnya...

Kiai Politik Politik Kiai


Judul : Kiai Politik Politik Kiai
Penulis : Dr H Abd. Latif Bustami M Si
Editor : Ahmad Haidar
Penerbit : Pustaka Bayan
Distributor : Khalista Surabaya
Cetakan : I, 2009
Tebal : xv+278 hlm.
Peresensi : Noviana Herliyanti

Kiai adalah figur yang selalu dihormati kapan dan dimanapun keberadaannya.

Tak bisa dipungkiri jika kehadirannya di anggap berkah tersendiri bagi masyarakat sekitar. Kiai merupakan pewaris para Nabi sebagai penuntun jalan bagi kehidupan pada masa sekarang ini, di mana kebaikan merupakan hal asing atas menjamurnya nilai-nilai kejelekan. Sehingga peran dan gerakan politik kiai, sampai saat ini mampu mewarnai perjalanan demokrasi di Indonesia. Bahkan yang ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia ini, tidak terlepas dari peranan para kiai.

Entah karena memang sudah demokrasi yang telah ternodai atau status kiai terkotori oleh segelintir yang disebut kiai palsu yaitu ketidaksesuaian antara perkataan, perbuatan dan ketetapan dalam melaksanakannya, menjadikan yang disebut politik kiai merupakan hal yang kotor. Padahal manusia dan kiai merupakan bagian dari masyarakat, tidak akan pernah terlepas dari yang namanya politik. Dan sejak lahirpun kita telah diperkenalkan oleh politik, entah kita sadari atau tidak.

Pesantren dan masyarakat, adalah lingkungan di mana seorang kiai merupakan pegangan sebagaimana rakyat jelata menyerahkan segala keputusan hidupnya pada sang raja. Tapi kiai, ia orang yang berilmu dan beribadah di mana setiap perilakunya menyatu antara perkataan, perbuatan dan peraturan yang tertulis atau tidak.

Seorang peneliti Clifford Geertz, mengatakan bahwa peran kiai hanyalah sebagai “makelar budaya”. Benarkah demikian? Lalu bagaiamana tugas utamanya sebagai pewaris para Nabi? Bukankah masih banyak hal yang tak hanya dilestarikan tapi juga mempertanyakan tentang berbagai konflik baru termasuk politik?

Kiai merupakan sentral pengetahuan, dan keagamaan. Masyarakat lebih mempercayakan setiap permasalahannya pada kiai dari pada tokoh masyarakat yang lain. Karena predikat kiai tak hanya sebatas opini publik, melainkan tugasnya adalah orang yang mengajar dan mendidik manusia.

Berangkat dari predikat kiai yang diuraikan di atas, penulis buku ini lebih menonjolkan istilah politik kiai-kiai politik. Bahwa pada dasarnya kiai merupakan penunjuk jalan politik benar-salah dan hitam putih bukan politik menang-kalah atau abu-abu. Tugas kiai adalah penerang antara yang salah dan yang benar, bukan yang menang diperjuangkan walau harus hitam yang dilewati. Peran kiai bagaimana ia mampu merekonstruksi bahwa dunia politik itu putih dan yang hitam harus dienyahkan dari dunia politik.

Masyarakat mempunyai penilaian tersendiri atas status rangkap yang dimiliki kiai. Kiai independen lebih mereka hormati dari pada kiai yang berafiliasi pada kekuasaan Negara. Realitasnya, rakyat mulai kehilangan kepercayaan yang telah mendarah daging pada sosok yang dikenal kiai. Di mana pada saat sekarang ini, kiai mulai berlomba-lomba meraih kursi kekuasaan. Parahnya ada yang telah merabunkan jalan politik itu sendiri.

Kiai seharusnyalah menempatkan posisinya sebagaimana status ulama, ngopeni, mengayomi yang kata orang madura “manjeki” pesantren dan masyarakat. Ranah politiknya hanya di pesantren dan masyarakat bukan merangkap sebagai negarawan. Karena realitasnya ketika kiai mulai terjun ke dunia kekuasaan, tak lagi nilai-nilai keagamaan yang menjadi prioritas utamanya.

Seperti halnya Jawa Timur saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagian besar kiai tapi tak justru mengurangi hitam kelamnya para pengeruk darah rakyat, kelaparan tak jua musnah, kemiskinan ternyata malah meningkat. Walau tak sedikit yang benar-benar memperjuangkan tapi lihatlah bahwa, penyebab kondisi di atas terjadi atas keringnya rohani dan minimnya pengetahuan keagamaan masyarakat pada saat ini.

“Jikalau tidak ada ulama/kiai, niscaya keadaan kehidupan manusia seperti binatang”. Perkataan Imam Hasan tersebut, semakin mempertegas bahwa peran dan fungsi kiai adalah sebagai pendidik dan bertugas menyiapkan generasi masa depan yang mampu menyeimbangkan kehidupan duniawi dan ukhrawi. Ketika kiai mampu melahirkan generasi-generasi yang tak hanya mengkotori nilai-nilai politik, tapi juga membersihkan noda yang melekat padanya serta mampu melestarikan kehidupan politik yang sehat. Maka predikat kiai sebagai ahli ibadah yang berilmu akan tetap sejajar dengan status Nabi, sebagai penyelamat manusia dari nilai-nilai kebobrokan manusia.

Buku ini menguraikan secara gamblang tentang peran kiai yang telah mewarnai perpolitikan di Indonesia. Sayang, penulis tak menyertakan gagasan tentang peran kiai yang seharusnya dan selayaknya seperti apa. Namun kehadiran buku ini sangatlah dibutuhkan dan bermanfaat bagi para politisi khususnya bagi kalangan santri. Juga penulis buku ini patutlah diapresiasi, karena ia membantu memberikan pelajaran politik demi tegaknya demokrasi bangsa ini. Semoga bermanfaat amin.

Peresensi adalah Alumnus PP An-nuqayah Guluk-guluk Sumenep, Mahasiswi Fak. Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya, dan saat ini aktif di Pondok Budaya Ikon Surabaya.
Selengkapnya...

Fiqih Siyasah dan Wacana Politik Kontemporer


Judul Buku : Fiqih Siyasah dan Wacana Politik Kontemporer
Penulis : Khoiril Anam, SHI., MSI.
Penerbit : Ide Pustaka
Cetakan : Pertama, 2009
Tebal : 248 hlm
Peresensi : Marsus Ala Utsman*

Di tengah-tengah carut-marutnya politik kontemporer yang sedang melanda negara Indonesia dewasa ini, buku Fiqih Siyasah hadir menyeruak membawa angin segar yang berisi analisis komprehensif tentang bagaimana kita berpolitik seharusnya.
Dengan beberapa contoh konkrit kekinian dan dalil-dalil syar'i yang dikupas secara empatik dan mendalam. Baik dalam hal politik tentang keislaman, lebih-lebih politik ekonomi yang sekarang marak-maraknya terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, di tengah gagap gempitanya arus modernisasi dan globalisasi yang banyak ditandai dengan keterpurukan negara-negara muslim, maka wajar sebagai umat Islam berinisiatif untuk merombak kembali sebagai solusi untuk tegaknya sistem politik yang kian runtuh di negara kita ‘Indonesia.’

Buku ini ditulis dengan gigih dan mencermati pola gerakan politik-politik dari masa-masa awal hingga bagaimana menjawab berbagai persoalan yang kerap kaitanya dengan sistem pemerintahan, dan masalah-masalah realitas yang terjadi saat ini. Selain itu dalam buku ini juga memuat berbagai teori yang dilengkapi dengan wacana politik kontemporer sebagai perpaduan antara teori dan praktik serta dipandu dengan berbagai dalil-dalil syariat yang cukup rasional.

Kaum intelektual dan orang-orang Islam di berbagai kalangan hendaknya meneriakkan suara mereka untuk menyerukan kesetaraan dalam menikmati kemerdekaan dan hak asasinya. Terkait dengan kondisi umat Islam sekarang ini yang mengalami keterbelakangan, terutama keterbelakangan moral akibat sistem pemerintahan sekuler yang jauh dari nilai-nilai syariat. Sebenarnya kesetaraan nilai-nilai itulah yang merupakan jalan sesungguhnya menuju kedamaian sosial, stabilitas nasional, dan tatanan dunia baru dalam rangka memerangi kezaliman, kejahatan, dan permusuhan.

Di tengah ramainya perdebatan tentang persoalan politik, ada baiknya bagi para pejabat-pejabat baru agar mempertimbangkan solusi sebagian umat Islam yang berpandangan bahwa salah satu solusi keterbelakangan tersebut mungkin bisa ditempuh dengan menegakkan kembali sistem kekhilafahan yang berlandaskan pada nilai-nilai syariat. Namun, yang menjadi titik permasalahan dalam mengembalikan nilai-nilai politik Islam yang tertuang dalam syariat, kadang terlalu reaksioner dan vulgar, sehingga tidak jarang mendapat perlawanan dari berbagai pihak, terutama bagi mereka yang lebih mengedepankan substansi dalam memahami hukum Islam.

Dalam persoalan politik, seakan-akan para pemuda (Islam) tidak diberi ruang untuk menentukan arah masa depan bangsa. Ini bisa kita lihat dari sikap para generasi tua yang selalu melakukan politik komoditas terhadap pemuda. Dengan terpilihnya para pajabat-pejabat baru 2009, harapan besar bagaimana agar pemuda tidak hanya diberi posisi sebagai alasan strategis saja untuk menjalankan program tim dengan sukses. Pemuda dalam hal ini hanyalah alat, dan sebuah objek, bukan subjek yang berhak menentukan arahnya sendiri. Mungkin inilah penyebab salah satunya, dari sikap apatis terhadap politik yang selama ini menjalar pada sebagian pemuda di negara kita.

Sebuah tuntutan yang sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana penguasa umat Islam memanfaatkan aparaturnya justru untuk memata-matai dan mengintimidasi masyarakatnya sendiri. Penulis pun mengupas habis tinjauan syariat dan fiqih termasuk pertimbangan maslahat dan mafsadat (kebaikan dan kerusakan) berparlemen. Selain itu juga banyak mengupas berbagai keterangan-keterangan yang tercantum dalam al-Qur’an.
Pada prinsipnya bahwa, kekuatan pertama kali yang harus dimiliki oleh para pengatur jalannya sistem politik adalah kekuatan akidah dan keimanan, berikutnya, barulah kekuatan persatuan dan ikatan antara suatu kelompok dengan kelompok yang lain.

*Peresensi adalah mahasiswa jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Selengkapnya...

Sunday, January 10, 2010

Tafsir Sosiolinguistik

Judul : Tafsir Sosiolinguistik
Penulis : M. Faisol Fatawi
Penerbit : UIN Press
Cetakan : I Juni 2009
Tebal : 170 halaman
Peresensi : M. Kamil Ramma Oensyar*

Salah satu tradisi ilmu pengetahuan yang tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur’an adalah tafsir.

Tafsir merupakan tradisi keilmuan yang telah dirintis oleh generasi muslim awal untuk memahami dan menjelaskan makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. Dalam khazanah pengetahuan Islam, tafsir Al-Qur’an tidaklah seragam. Ada berbagai macam bentuk tafsir diantaranya tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’y. Munculnya ragam tafsir tersebut mengantarkan kita pada sebuah kenyataan akan adanya multi pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qu’ran.

Bagi umat Islam kegiatan interpretasi terhadap Al-Qur’an adalah menjadi tugas yang tak kenal henti. Karena, ia merupakan usaha untuk memahami pesan ilahi. Namun demikian, sehebat apapun manusia, ia hanya bisa sampai pada derajat pemahaman yang relatif, dan kebenarannya pun tidak dapat mencapai derajat absolut. Tegas M. Nur Kholis Setiawan dalam bukunya “Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar”. Wahyu Tuhan dipahami secara variatif dari satu waktu ke waktu yang lain. Ini berarti kegiatan menafsirkan wahyu Tuhan (exegesis) telah menjadi disiplin keilmuan yang selalu hidup seiring dengan perkembangan teori pengetahuan para pengimannya.

Kemudian, bila disadari bahwa hasil pemahaman seseorang dipengaruhi bukan saja oleh tingkat kecerdasannya, tetapi juga oleh disiplin ilmu yang ditekuninya, oleh pengalaman, penemuan-penemuan ilmiah, oleh kondisi sosial, politik, dan sebagainya, maka tentunya hasil pemikiran seseorang akan berbeda satu dengan lainnya. Oleh karena itu, tafsir sebagai hasil ijtihad pikiran manusia tidak dapat mengklaim dirinya sebagai yang paling benar. Setiap penafsiran memiliki keterbatasannya masing-masing. Sebagaimana Abu Darda pernah menyatakan engkau tidak dapat paham betul, sampai engkau dapat melihat berbagai wajah Al-Qu’ran.

Buku yang berjudul “Tafsir Sosiolingiustik” ini mengajak kita untuk menyelami kandungan Al-Qu’ran dengan perspektif sosiolinguistik untuk memahami huruf muqatha’ah dalam al-Qu’ran. Tidak banyak buku yang menyelami kandungan Al-Qu’ran dengan perspektif sosiolinguistik seperti buku buah karya M. Faisol Fatawi ini. Kerangka filosofis dalam berfikirnya dapat menggugah hati nurani yang sulit ditemukan pada buku-buku lain.

Huruf muqatha’ah merupakan bahasa Al-Qu’ran sebagai fakta kebahasaan telah menjadikan bahasa Arab sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan pesan ilahi melalui seorang nabi kepada umatnya. Secara strukur bahasa, huruf muqatha’ah telah menunjukkan kepada dirinya sendiri akan sauna huruf yang membentuknya. Kata dalam bahasa Arab biasanya disusun dari minimal satu huruf hingga lima huruf. Begitu juga huruf muqatha’ah ada yang terdiri dari satu huruf seperti qof, nun, dan shad. Ada yang dua huruf seperti hamim (dari huruf ha dan mim), thaha (dari huruf tha dan ha) dan yasin ( dari huruf ya dan sin). Ada yang tiga huruf seperti alif lam mim, alif lam ro dan lain-lainnya.

Sosiolinguistik adalah salah satu disiplin ilmu yang terdapat dalam kajian linguistik. Ilmu ini memfokuskan kajiannya pada keterkaitannya antara bahasa dengan kondisi sosial yang melingkupinya; mempelajari budaya melalui bahasa dan mempelajari bahasa melalui budaya. Ada keterkaitan yang erat antara praktik berbahasa dengan budaya, dan sebaliknya ada keterkaitan antara praktik budaya dengan praktik berbahasa.

Sebagai genre bahasa yang unik, huruf muqatha’ah yang dipakai dalam Al-Qu’ran dalam konteks penolakan orang-orang Arab yang tidak mau menerima ajaran yang diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Sudah maklum, bahwa masyarakat Arab pra Islam adalah orang-orang yang ahli di bidang bahasa. Mereka menggunakan bahasa Arab dengan penuh kefasihan dan kejelasan. Mereka adalah para ahli seni bertutur dan berucap (bulaghâ’ wa Ahl al-bayân). Keahlian masyarakat Arab pra Islam dalam hal bahasa tidak dapat ditandingi oleh masyarakat manapun pada zamannya.

Karena itu masyarakat Arab mengklaim bahwa Al-Qur’an bukan merupakan firman Allah, maka tidak mengherankan jika tantangan pertama yang dilontarkan oleh Al-Qur’an kepada mereka yang ragu, adalah menyusun kalimat semacam Al-Qur’an sebagaimana disebutkan “Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain" (QS. Al-Isra’: 88). Oleh karena itu dalam konteks komunikasi yang khas. Kekhasan komunikasi seperti ini tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial budaya dan agama masyarakat Arab.

Aisyah Abdurrahman binti syathi dalam sebuah kajian tafsirnya mengenai huruf muqatha’ah menyimpulkan, pertama bahwa huruf muqatha’ah yang terdapat dalam beberapa surat di dalam Al-Qur’an diturunkan berkaitan dengan terjadinya perdebatan sengit mengenai keberadaan Al-Qur’an, kedua seluruh surat diawali dengan huruf muqatha’ah menyinggung masalah kehujjahan Al-Qur’an, ketiga bahwa mayoritas surat yang diturunkan pada saat orang-orang musyrik sedang genjar-gencarnya menyerang dan mengklaim Al-Qur’an sebagai kalam yang penuh dengan kebohongan, omongan tukang dukun, penyair sihir dan sebagainya. (h.126)

Melalui buku ini kita akan memahami bahwa huruf muqatha’ah telah dipakai oleh Al-Qu’ran sebagai komunikasi yang efektif dalam rangka mengubah cara berpikir masyarakat Arab yang tribal-paganistik, supaya mereka mau menerima ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang telah diwahyukan oleh Allah SWT.

* Peresensi adalah Staf Pengajar PKPBA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Pengurus Lakpesdam NU Cabang Kota Malang

Selengkapnya...

DRAMA INDONESIA

Drama Indonesia Slideshow: Royun’s trip from Jakarta, Java, Indonesia to Bogor was created by TripAdvisor. See another Bogor slideshow. Take your travel photos and make a slideshow for free.